Senin 03 Mar 2014 14:28 WIB

Istri Pemilik Panti Samuel Pasrah Jika Jadi Tersangka

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Panti Asuhan Samuel di Tangerang.
Foto: Debbi Sutrisno
Panti Asuhan Samuel di Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID,  SEMANGGI -- Yuni Winata, istri Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik panti asuhan bermasalah di Tangerang mengaku  pasrah jika ia dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap anak -anak panti asuhan Samuel's home.

''Kalau terbukti mau bilang apa,'' kata Yuni sembari tertawa, Senin (3/3).

Yuni diperiksa hari ini, dengan 17 pertanyaan bersama dengan suaminya. Yuni akan tetap mengikuti prosedur pemeriksaan hingga kepastian penetapan status hukumnya.

Mengenai dugaan kaburnya anak-anak panti asuhan karena merasa teraniaya, Yuni membantah. Ia merasa tahu persis perilaku anak didiknya. Menurut dia, anak-anak yang diasuhnya akan kembali lagi jika keluar rumah. ''Kalaupun ke luar rumah, pergi main, mereka balik lagi,'' kata Yuni.

Yuni juga memertanyakan kepada awak media. ''Kalau melarikan diri, kenapa baru sekarang kaburnya, kalau merasa teraniaya dan tersiksa,'' kata dia.

Selain itu, kepindahan Yuni ke tempat yang baru terkait besarnya biaya kontrakan rumah sebelumnya. Panti yang lama yang terletak di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No 1 RT 12 /02 kel Pakulonan Barat, Kelapa dua, Kabupaten Tangerang itu bertarif hingga Rp 60 juta per tahun.

Ia tinggal sejak 2001, dan setiap tahun biaya kontrakan naik. Makanya ia memiliki alternatif untuk pindah ke tempat yang sekarang ditempatinya karena rumah sendiri. ''Kalau lihat jorok dan kumuh (tempat lama), itu karena kondisi terakhir. Karena barang yang sudah rusak itu,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement