Senin 03 Mar 2014 12:44 WIB

KPU Lampung Bantah Tentukan Percetakan Surat Suara Pilgub

Seorang pekerja memeriksa surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2).   (Septianjar Muharam)
Seorang pekerja memeriksa surat suara pemilu legislatif di salah satu pabrik pencetakan di Bandung, Senin (10/2). (Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Firman Seponada menegaskan tidak benar dan cenderung merupakan fitnah dari pihak tertentu yang menuding KPU setempat telah menetapkan percetakan untuk surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) padahal tender sedang berproses.

"Itu tidak benar dan cenderung merupakan isu atau fitnah kepada kami di KPU Lampung," ujar Firman, di Bandarlampung, kemarin.

Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada percetakan yang melakukan pencetakan surat suara seperti itu, dan tidak benar bila disebutkan sudah ada satu percetakan di Bandarlampung yang melakukannya. "Tender saja sedang berjalan, tidak mungkin sudah ada percetakan yang mengerjakannya," kata dia lagi.

Firman menegaskan, pihaknya akan berupaya menerapkan prinsip tranparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pemilu gubernur maupun Pemilu Legislatif 2014 di daerah ini, termasuk dalam hal tender logistiknya. "Kami tidak senekat itu, dengan menentukan percetakan sebelum tender selesai, kami punya nurani dan tahu aturan, sehingga semuanya harus melalui dan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia lagi.

Ia mengingatkan para pihak untuk tidak asal menuding dan menuduh KPU Lampung seperti itu. "Kami tidak akan memain-mainkan proses tender logistik Pilgub Lampung seperti dikhawatirkan banyak pihak," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement