Senin 03 Mar 2014 12:08 WIB

Kenaikan Listrik di Batam Tunggu Pembahasan DPRD

Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Perusahaan Listrik Negara/PLN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) b'right PLN Batam (anak perusahaan PT PLN Persero) belum akan diterapkan sampai ada keputusan dan kesepakatan dalam pembahasan di DPRD Kota Batam.

"Kenaikan akan dibahas dulu, saat ini belum berlaku," kata Direktur Operasi b'right PLN Batam, Tagor Sijabat, Senin (3/3).

Ia mengatakan, kenaikan juga masih menunggu perintah dari Wali Kota Batam Ahmad Dahlan. "Kami memastikan belum akan naik sampai ada pembahasan dan persetujuan dari DPRD dan Wali Kota Batam," kata dia.

Perwakilan buruh FSPMI Batam yang melakukan pembicaraan dengan manajemen PLN, Muhammad Musofa mengatakan tarif dasar listrik tidak akan dinaikkan dulu, ditunda sampai pembahasan di DPRD. Selain itu, kata dia, PLN juga berjanji akan mengirim surat pada seluruh perusahaan dan menyatakan bahwa rencana kenaikan 17,9 persen tidak akan diberlakuan.

"Kami harap penundaan ini sampai akhir 2014. Sehingga buruh bisa sedikit merasakan kenaikan upah yang baru saja berlaku," kata dia.

Senin pagi, buruh FSPMI berunjuk rasa di halaman kantor b'right PLN Batam setelah dalam beberapa hari terakhir ada rencana kenaikan tarif dasar listrik. Buruh menolak karena kenaikan tarif listrik karena akan memberatkan masyarakat Batam yang mayoritas buruh pabrik.

Saat ini (sekitar pukul 11.00 WIB, red) buruh bergerak ke kantor Pemkot Batam untuk meminta Wali Kota Batam menolak usulan kenaikan tersebut. Namun rencana perwakilan buruh untuk melakukan pertemuan dengan Wali Kota Batam tidak ditanggapi karena sedang berada di luar kantor. Sementara ratusan buruh lain, masih terus berorasi di halaman gedung Pemkot Batam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement