Jumat 28 Feb 2014 19:46 WIB

Menkes: Halal Haram Urusan Agama, Obat-Obatan Urusan Nyawa Manusia

Rep: Esthi Maharani/ Red: Muhammad Hafil
Menkes Nafsiah Mboi
Foto: Antara
Menkes Nafsiah Mboi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan  Nafsiah Mboi meminta agar Jaminan Produk Halal (JPH) khusus untuk obat-obatan ditunda terlebih dulu. Sebab, obat-obatan berhubungan dengan nyawa manusia, sedangkan persoalan halal atau tidak adalah ranah agama.

“Yang jadi masalah kalau halal dan tidak halal kan jelas dari agama. Oleh karena itu, dari kami, oke. Tapi kalau bisa obat dan vaksin jadi itu ditunda dulu deh. Kalau makanan kan jelas mengandung babi atau bukan babi, tapi kalau obat atau vaksin?” katanya.

Ia mengatakan Kementerian Kesehatan awalnya tidak dilibatkan untuk JPH tetapi kemudian ikut dilibatkan. Dari pandangannya, ada baiknya untuk obat-obatan dikecualikan terlebih dulu. Sebab, bisa jadi kandungan dalam obat terbilang tidak halal tetapi justru bisa menyelamatkan nyawa manusia.

Ia juga menambahkan, Kemenkes belum memiliki kesiapan dam infrastruktur yang memadai untuk membedah obat-obatan termasuk kategori halal atau tidak. Baginya, lebih mudah menentukan sehat atau tidak dibandingkan halal atau tidak.

“Kita belum ada kesiapan. Untuk mengetahui proses pembuatan obat itu halal atau tidak juga sangat sulit diketahui. Gak taulah saya bagaimana cara memeriksanya. Itu kan susah apalagi proses pembuatan obat itu kan pakai mesin-mesin,” katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement