REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Kepolisian RI (Polri) diminta segera merampungkan rumusan peraturan jilbab untuk polwan dalam waktu dekat ini. Sebab, sudah terlalu lama instansi tersebut menunda penerapan kebijakan itu sedangkan banyak pihak yang menunggunya.
Komisioner KOMNAS HAM, Natalius Pigai mengatakan, Kapolri Jendral Sutarman saat awal dilantik sudah memberi harapan kalau polwan diperbolehkan berjilbab. Namun, tidak lama, pihak tersebut menunda lantaran belum adanya kebijakan yang mengaturnya.
“Lalu mau sampai kapan polisi memberi harapan palsu seperti ini,” kata Natalius pada Republika, Jumat (28/2).
Dia menambahkan, hak asasi manusia tidak boleh gugur saat mereka mendaftar atau masuk dalam satu instansi apapun. Namun, pihaknya menyadari, kepolsian merupakan lembaga yang menganut sistem penyeragaman pakaian dinas sehingga, penerapan jilbab harus disesuaikan.