REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2).
Sebanyak 15 ribu botol minuman keras dari berbagai merek dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar dimusnahkan. Miras tersebut meupakan barang bukti yang disita jajaran Polres Jakarta Timur dari pengungkapan beberapa kasus selama dua bulan terakhir.
Advertisement