Jumat 28 Feb 2014 16:54 WIB

Pileg dan Pilgub Lampung Bareng 9 April 2014, Rawan Konflik

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Simulasi Pengamanan menjelang Pemilu
Foto: Republika/Yasin Habibi
Simulasi Pengamanan menjelang Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Terjadinya pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif (pileg) berbarengan dengan pemilihan umum gubernur (pilgub) Lampung pada 9 April mendatang, menambah titik kerawanan keamanan dan kecurangan perolehan suara. Bawaslu terpaksa menambah kerja pengawasan bagi panitia pengawasan lapangan (PPL).

 

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Nazarudin Togakratu,  ada tiga bentuk kerawanan secara keamanan dan kecurangan dalam perolehan suara, mulai masa kampanye pilgub dan pileg, hingga penghitungan suara akhir baik di TPS hingga ke atasnya.

 

“Ada tiga hal yang perlu diperhatikan terhadap kerawanan baik keamanan maupun perolehan suara untuk pileg dan pilgub,” kata Nazarudin Togakratu kepada Republika di Bandar Lampung, Jumat (28/2).

 

Kerawanan keamanan, pertama, terjadi pada masa kampanye. Kampanye pileg dan pilgub yang seharusnya dipisah baik waktu maupun tempat,  akan terjadi pelanggaran sehingga memancing gerakan massa pendukung masing-masing calon.

 

Di tahapan ini, ujarnya, diprediksi akan banyak terjadi pelanggaran karena kampanye pileg berbeda dengan pilgub, tidak bisa disamakan. Artinya, calon anggota legislatif (caleg) tidak bisa berkampanye sekaligus untuk calon gubernur meski satu partai politik, begitu juga sebaliknya.

 

“Untuk keamanan, pendukung pileg dan pilgub tetap harus dipisahkan,” katanya. Untuk itu, ia meminta KPU harus membuat aturan yang tegas, agar tidak terjadi konflik keamanan baik waktu maupun tempat berlangsungnya kampanye.

 

Kedua,  tahap penghitungan suara pada hari pemungutan suara. Nazarudin mengungkapkan tahapan ini rawan terjadi kecurangan baik bagi pileg maupun pilgub. Ada yang menyarankan penghitungan suara pilgub dibelakangkan dengan pileg dan sebaliknya. Bawaslu menilai kedua kondisi tersebut tetap terjadi kerawanan kecurangan perolehan suara.

 

Biasanya, dari pengawasan Bawaslu, masa penghitungan suara akan cepat diketahui siapa pemenang. Hal ini akan berpengaruh pada pendukung calon tertentu, sehingga menambah kerawanan yang terjadi di TPS hingga di atasnya.

 

Kerawanan ketiga, yakni akan terjadi penggelembungan suara baik pileg maupun pilgub. Pada pemilu sebelumnya, biasanya penghitungan pileg DPR RI dan DPD terakhir, hal ini akan menimbulkan kecurangan dan penggelembungan suara, karena petugas PPS sudah mulai capek. “Tahapan perolehan suara ini rawan terjadi penggelembungan suara, karena petugas PPS sudah capek, malas, dan sudah sepi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement