Jumat 28 Feb 2014 02:07 WIB

Pemprov DKI Akan Bangun Pasar Semi Modern

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan)
Foto: Antara/Wahyu Jayadiputra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk segera membangun pasar dengan konsep semimodern di beberapa wilayah Kota Jakarta.

"Pasar semimodern ini akan kami coba bangun guna menarik lebih banyak minat warga untuk berbelanja di pasar tradisional. Konsepnya, yakni pasar yang digabungkan dengan tempat tinggal," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat saat mendampingi Gubernur DKI Joko Widodo meresmikan Pasar Ciplak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis.

Rencananya, menurut dia, pasar tersebut akan digabungkan dengan rumah susun (rusun). Maksudnya, di lantai bawah akan dimanfaatkan sebagai pasar, sedangkan lantai atas sebagai tempat tinggal.

Saat ini, sambung dia, Pemprov DKI tengah mengajukan anggaran sebesar Rp1 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk keperluan pembangunan pasar semimodern tersebut.

"Anggaran ini akan kita masukkan dalam program Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Rencananya, kami mau bangun sebanyak lima pasar semimodern dengan anggaran Rp1 triliun itu," ujar Basuki.

Pasar-pasar tersebut, kata dia, dibangun dengan tujuan menampung para pedagang kaki lima (PKL) yang banyak berjualan di pinggir jalan. Atau dengan kata lain, sebagai tempat relokasi PKL.

"Para pedagang yang menempati kios di pasar tersebut hanya akan dipungut biaya harian yang sangat murah dan terjangkau. Jadi, tidak ada beban biaya sewa kios secara bulanan atau tahunan," tutur Basuki.

Tanpa sewa bulanan atau tahunan, dia mengungkapkan beban para pedagang akan makin ringan untuk mendapatkan kios di pasar tradisional.

"Selain itu, kami juga yakin bahwa metode tersebut dapat mencegah para PKL menggelar lapak di pinggir jalan, sehingga Kota Jakarta akan semakin tertata," ungkap Basuki.

Nantinya, kata dia, pembangunan pasar semimodern itu akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, sedangkan pengelolaannya oleh PD Pasar Jaya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement