Kamis 27 Feb 2014 17:43 WIB

KPK Periksa Mantan Menhut MS Kaban

 Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).

Kaban diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement