Kamis 27 Feb 2014 17:43 WIB

KPK Periksa Mantan Menhut MS Kaban

 Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).

Kaban diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement