REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Komang Suparta yang dihubungi dari Jakarta membantah adanya diskriminasi terhadap pelajar non-Hindu di daerah itu.
Dia mengatakan toleransi umat beragama di daerah itu sudah mengakar sehingga berita tentang larangan pelajar berjilbab tersebut perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan persepsi yang macam-macam. Larangan jilbab tersebut juga sudah disikapi oleh FKUB bersama majelis ulama Indonesia (MUI) setempat," kata Suparta, Kamis (27/2).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Alkhairaat Lukman S Thahir mengatakan pelarangan jilbab tersebut berbahaya bagi kelangsungan kerukunan hidup umat beragama di Indonesia. "Ini bukan hanya urusan umat Islam, tapi juga menyangkut nasib bangsa," katanya.
Dia mengatakan bangsa Indonesia selama ini menempatkan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari karakter bangsa Indonesia, sehingga tidak boleh diciderai hanya karena arogansi kedaerahan. Lukman mengatakan kondisi ini bisa merusak nuansa keharmonisan kebatinan antarumat beragama sehingga pemerintah perlu turun tangan.