REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur pemberitaan Metro TV Suryopratomo mengatakan, penayangan 'Apel Siaga Perubahan' Partai Nasdem, Ahad (23/2) lalu bukan dilandasi pemanfaatan lembaga penyiaran untuk kepentingan pemilik. Acara berdurasi 2.5 jam itu menurutnya ditayangkan karena memiliki nilai berita.
"Bisa dilihat ketika apel siaga perubahan itu dilakukan bukan hanya Metro TV saja yang melakukan peliputan, banyak wartawan televisi, cetak, online. Artinya cara pandang kami dan semua wartawan sama, kami mengatakan itu karena punya news value," kata Suryopratomo usai menemui KPI, di kantor KPI, Jakarta, Rabu (26/2).
Dia menegaskan, tidak ada unsur kepentingan atas penayangan acara yang dilangsungkan di Gelora Bung Karno tersebut. Peliputan dan penayangan diputuskan redaksi karena ada peristiwa dan nilai berita. Jika kemudian acara tersebut dinilai disisipi unsur kampanye, Suryopratomo mengatakan, hal tersebut tidak menjadi urusan Metro TV.
Sebagai lembaga penyiaran, Metro TV sama seperti media lainnya yang berupaya meliput peristiwa yang menarik dan memiliki nilai dan informasi. "Kalau nanti di situ ada kampanye segala macem yang melakukan pelanggaran partai bukan Metro TV. Metro tidak ada kaitan dengan Partai Nasdem," kata dia.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil redaksi Metro TV terkait penyiaran acara 'Apel Siaga Perubahan' Partai Nasdem. Acara tersebut diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran.
Komisioner KPI Rahmat M Arifin mengatakan, pemanggilan redaksi Metro TV dilakukan untuk meminta klarifikasi. Atas pengaduan masyarakat yang masuk ke KPI menyangkut penayangan acara yang digelar di Gelora Bung Karno tersebut.
"Ada dugaan pelanggaran penyalahgunaan lembaga penyiaran oleh pemiliknya. Dalam kasus ini, keterkaitan petinggi yang menjabat ketua umum Partai Nasdem (Surya Paloh) yang juga berstatus sebagai pemilik Metro TV," kata Rahmat.