Rabu 26 Feb 2014 12:03 WIB

Masih Sakit, Sidang Wawan Terancam Ditunda

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
TUbagus Chaeri Wardana dan istrinya Airin Rachmi Diany
Foto: IST
TUbagus Chaeri Wardana dan istrinya Airin Rachmi Diany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang pembacaan surat dakwaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) terancam kembali ditunda. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah itu masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, karena diduga sakit demam berdarah.

Wawan seharusnya menjalani sidang perdana pada Senin lalu. Namun karena sakit, agenda persidangan terpaksa ditunda. Persidangan Bos PT Bali Pacific Pragama (PT BPP) itu dijadwalkan kembali pada Kamis (27/2). 

Tim penasihat hukum Wawan ragu kondisi kliennya sudah memungkinkan untuk menghadiri persidangan. "Mungkin ditunda lagi," ujar Sadli Hasibuan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/2).

Sadli mengatakan, agenda persidangan bisa saja tetap digelar pada Kamis. Namun, kemungkinan Wawan tidak bisa hadir, sehingga surat dakwaan belum bisa dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). 

Tim penasihat hukum akan melaporkan kondisi itu pada jaksa. Termasuk untuk kemungkinan pembantalan. "Akan dilaporkan ke JPU di persidangan," kata dia.

Wawan menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten. 

Selain itu, ia juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Dari semua sangkaan itu, baru kasus terkait pengurusan sengketa Pemilukada yang masuk ke persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement