Rabu 26 Feb 2014 12:12 WIB

DKI Laporkan Bus Rusak ke BPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Seorang petugas memperbaiki bus TransJakarta yang mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)
Seorang petugas memperbaiki bus TransJakarta yang mogok di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). (foto: Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta bantuan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyelidiki kasus rusaknya 12 Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) dan bus Transjakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil investigasi kasus tersebut dari Inspektorat. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut juga sudah menyerahkan hasil laporan itu ke BPK.

"Kita sudah kirim surat untuk minta BPK turun," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/2).

Penyerahan laporan investigasi kepada BPK lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan. Ahok berujar, sesuai prosedur di pemerintahan, pemprov harus melaporkan kisruh kasus bus rusak ini ke BPK lebih dulu sebelum ke instansi lain.

"Jadi, proses di dalam pemerintahan begitu. Kita bukan kirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasti kirim surat kepada BPK dulu. Nah, hasil temuan BPK baru diserahkan pada jaksa atau polisi," ujarnya.

Inspektorat DKI sebelumnya melakukan penyelidikan kasus tersebut selama dua pekan. Kisruh bus rusak ini bermula saat terungkap foto-foto kerusakan sejumlah komponen bus yang baru dibeli pada Desember 2013.

Ahok mengaku diperiksa dan berkoordinasi dengan penyidik terkait pelaporan pengadaan bus Transjakarta rusak oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagus kalau ada yang lapor, berarti dia menjalankan fungsi dengan baik. Kalau dimintai data, ya silakan datang ke kami. Memangnya ada yang berani nolak KPK? KPK mau datang geledah semua juga boleh, malah bagus," kata Ahok.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement