Selasa 25 Feb 2014 16:53 WIB

Tenaga Kerja Asing di Sultra Sulit Diawasi

Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)
Foto: wordpress
Tenaga Kerja Asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara mengaku kesulitan melakukan pengawasan tanaga kerja asing di daerah itu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Disnakertrans Sultra, Makner Sinaga, di Kendari, Selasa, mengatakan kesulitan tersebut akibat kurangnya tenaga pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah ini.

"Kami akui dengan keterbatasan personel tenaga pengawas yang kami miliki, membuat pengawasan di lapangan tidak maksimal, terutama pengawasan tenaga kerja asing," katanya.

Menurutnya, jumlah tenaga pengawas yang ada saat ini hanya 17 orang yang tersebar pada beberapa kabupaten, sementara jumlah perusahaan mencapai angka 6.400 unit termasuk perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

"Idealnya kita memiliki tenaga pengawas sekitar 110 orang untuk mengawasi perusahaan sebanyak itu," katanya.

Menurutnya, terkadang pihaknya hanya mendapatkan laporan dari elemen masyarakat terkait adanya perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing yang menyalahgunakan visa.

"Ketika ada laporan semacam itu baru kita turunkan personel ke perusahaan bersangkutan untuk melakukan pengecekan kebenaran dari temuan elemen masyarakat tersebut," katanya.

Makner menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan di Sultra sebanyak 114 orang, 20 di antaranya ada di Kabupaten Konawe Utara.

"Karena keterbatasan personel, maka kami mengharap bantuan dan dukungan semua elemen masarakat untuk melaporkan kepada kami jika menemukan indikasi tenaga kerja asing menyalahgunakan visa atau ilegal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement