Selasa 25 Feb 2014 08:53 WIB

KPU Akan Fasilitasi TKI Ilegal Gunakan Hak Pilihnya

Rep: Ira Sasmita/ Red: Bilal Ramadhan
Wajah para TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara
Wajah para TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengupayakan semua warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pemilihnya pada pemilu 2014 nanti. Termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang berstatus ilegal.

"Sekarang KPU melalui panitia pemilihan luar negeri (PPLN) masih mengecek dan mendata TKI yang undocumented," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Rabu (25/2).

Buruh migran yang berstatus ilegal tersebut, menurut Ferry, akan ditelusuri data kependudukannya. Apakah sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) sesuai daerah asalnya. Artinya, bisa saja meski tidak terdaftar dalam DPT luar negeri, yang bersangkutan sudah tercantum dalam DPT dalam negeri.

Jika memang tidak terdaftar, sesuai aturan, TKI ilegal tersebut akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Ferry memastikan, KPU akan tetap memfasilitasi hak pilih setiap WNI selama yang bersangkutan memenuhi syarat memilih. "Akan tetap kami upayakan untuk memfasilitasi," ujar Ferry.

Sebelumnya, Konsul Jenderal RI di Kinabalu, Malaysia, Soepeno Sahid, mengatakan, aspirasi politik 15 ribu WNI di Malaysia terancam tak tersalurkan. Mereka adalah para TKI yang berstatus ilegal. “Kebanyakan mereka adalah pekerja di Kinabalu, Sabah (Malaysia),” kata Soepeno.

Menurut dia, WNI yang terdaftar sebagai pemilih di Malaysia untuk Pemilu 2014 sebanyak 1,4 juta orang, 158 ribu di antaranya ada di Sabah. Namun, 15 ribu TKI ilegal tak terakomodasi dalam daftar pemilih itu. Sebanyak 15 ribu TKI itu adalah pemilih riil karena punya identitas Indonesia dan sah sebagai pemilih. Hanya saja, mereka tidak punya izin resmi sebagai pendatang. Dengan status seperti itu, risiko tertangkap oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia saat pemilihan berlangsung semakin besar.

Soepeno mengatakan, apabila para TKI ilegal itu mendaftarkan diri sebagai pemilih, aparat berwenang di Malaysia akan mudah mengetahui keberadaan puluhan ribu pendatang “haram” itu. Ini membuat para TKI ilegal itu mengalami dilema ketika menyalurkan hak pilihnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement