REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Sebanyak 23 tenaga honorer kategori satu atau K-1 Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang tidak lolos seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendatangi kantor DPRD setempat, Senin.
Mereka sempat beraudiensi langsung dengan pihak Komisi I DPRD Trenggalek dan mempertanyakan kejelasan status serta nasibnya, karena telah bertahun-tahun mengabdi dengan status honorer.
"Kami mempertanyakan kenapa tidak lolos dan bagaimana kelanjutan ke depannya," kata salah satu perwakilan tenaga honorer, Suparno (41).
Hal itu dilakukan, mengingat jawaban yang diterima dari pihak Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Trenggalek tidak cukup memuaskan para honorer tersebut.
Pada saat itu, juru bicara dari perwakilan tenaga honorer yang tidak lolos CPNS ini bersuara dengan nada keras dan membandingkan nasib mereka dengan rekan sejawatnya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
"Secara administratif persyaratan kami sudah memenuhi. Kami mengabdi sejak 2005, tapi kenapa mereka lolos kami tidak?" kata Suparno kepada perwakilan Komisi I DPRD Trenggalek.
Suparno mengklaim, pihaknya tidak hanya kali ini saja minta kejelasan atas nasibnya sebagai tenaga honorer, baik kepada dewan maupun BKD sebagai satuan kerja yang membidangi urusan kepegawaian.
"Kami harus bagaimana lagi. Nama sudah masuk database sejak 2005 tapi tidak juga ada kepastian kapan diangkat," timpal yang lain.
Sementara, Kepala BKD Trenggalek, Pariyo berkilah bahwa pihaknya hanya meneruskan proses penjaringan yang dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Artinya, dalam proses seleksi CPNS melalui jalur honorer K-2 badan kepegawaian daerah tidak memiliki kewenangan memutuskan ataupun menolak berkas serta syarat yang dimasukkan tenaga honorer.
"Sepenuhnya itu BKN yang menentukan. BKD hanya bertugas melakukan pemberkasan, tidak lebih dari itu," jelas Pariyo.
Disampaikan, beberapa waktu sebelumnya Pemkab Trenggalek sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN agar sedianya 23 honorer tersebut diangkat sebagai CPNS.
Namun hingga saat ini hasilnya nihil dan tidak ada penjelasan resmi terkait hal tersebut.
"Hasilnya nihil. Sampai saat ini tidak ada kepastian seperti apa tindaklanjuti," katanya.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Ahmad Djauzi Turseno berjanji pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BKD untuk mengetahui duduk persoalan, kenapa 23 tenaga honorer tersebut hingga saat ini belum bisa diangkay sebagai CPNS.
"Komisi I akan melakukan berbagai upaya agar 23 honorer yang sampai saat ini belum diangkat sebagai CPNS segera ditindaklanjuti agar secepatnya diangkat," ujar Jauzi.