REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil artis Catherine Wilson sebagai saksi karena diduga menerima mobil dari Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan. KPK Pemeriksaan terhadap Cathrine dilakukan penyidik KPK pada Senin (24/2).
''Cathrine diklarifikasi terkait pemberian mobil dari Wawan,'' kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta. Hasil klarifikasi masih dalam tahap pemeriksaan penyidik KPK.
Diterangkan Johan, pemberian Wawan kepada Cathrine informasinya baru sebatas mobil. Pasalnya, sebelumnya ada informasi Cathrine juga menerima sebuah apartemen dari Wawan.
Selain Cathrine, KPK juga meminta keterangan dua saksi lainnya dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Wawan. Keduanya adalah Nahti kalangan swasta, dan Suryanto kalangan swasta.
Johan menerangkan, ketiganya dipanggil karena diduga menerima dana atau bentuk aset lainnya dari Wawan. Oleh karena itu penyidik KPK melakukan klarifikasi kepada ketiganya.
Sebelumnya, Cathrine selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2) sore. Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
Cathrine mendatangi Gedung KPK pada Senin pagi sekitar pukul 10.40 Wib dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WWIB. Saat ditanya para wartawan yang menunggu di depan gedung KPK, Cathrine lebih banyak mengatakan silahkan hubungi penyidik KPK.
'' Permeriksaan sudah berjalan, untuk yang lainnya silahkan tanya penyidik,'' ujar Cathrine. Ketika ditanya adanya pemberian apartemen, Cathrine menjawab singkat tidak ada.