REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Polisi dari Satuan Narkoba Polres Jembrana menggerebek pesta sabu-sabu (narkoba) yang dilakukan dua orang warga Kabupaten Tabanan di Desa Kaliakah, Kabupaten Jembrana, Bali.
"Mereka kami tangkap saat menghisap sabu-sabu di rumah mertua salah seorang pelaku. Kami temukan sabu-sabu beserta alat penghisapnya yang mereka buat sendiri," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, Bali, Senin.
Dari dua pelaku yaitu WAK dan MW, polisi memperoleh sisa sabu-sabu seberat 0,4 gram yang mereka bawa dari Denpasar.
Dari pengakuan dua orang tersebut, yang membawa barang haram tersebut adalah WAK yang mengaku diberikan mantan rekan kerjanya di Denpasar.
"Pelaku WAK ini yang mertuanya berasal dari Dusun Pangkung Buluh, Desa Kaliakah. Ia mengaku sudah empat kali menghisap sabu-sabu, namun masih kami kembangkan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara WAK yang ditemui di Polres Jembrana mengatakan ia tidak pernah membeli sabu-sabu, hanya mendapatkan dari mantan rekan kerjanya di toko mebel antik.
Meskipun mengaku pertama kali menggunakan sabu-sabu tiga tahun lalu, ia bersikukuh hanya pernah menghisapnya sebanyak empat kali.