Senin 24 Feb 2014 13:40 WIB

Korupsi RSBI, Kepala Dinas Pendidikan Diperiksa Polisi

Suasana sekolah RSBI/ilustrasi
Suasana sekolah RSBI/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI--Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita diperiksa penyidik Kejati Jambi terkait kasus dugaan korupsi dana pembangunan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dalam APBD 2009 dan 2010 senilai Rp67 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan di gedung Kejati Jambi, Senin, Rahmad Derita mengatakan dirinya datang memenuhi panggilan kejaksaaan untuk dimintai keterangan guna mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut.

"Sebagai warga negara Indonesia wajiblah memenuhi panggilan Kejati terlebih lagi sebagai pejabat daerah tentu untuk memberikan jawaban dari pertanyaan penyidik yang berhubungan dengan pembangunan RSBI," kata Rahmad Derita.

Untuk materi pertanyaan silahkan tanya langsung kepada penyidik kejati, katanya lagi.

Dirinya datang ke Kejati sebagai orang yang dimintai keterangan dan pengguna anggaran dan Kepala Dinas Pendidikan Jambi.

Dalam pemeriksaan itu, Rahmad Derita menjelaskan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas ia mengetaui adanya dana Rp37 miliar untuk pembangunan RSBI, namun dana yang Rp67 miliar dia tidak tahu.

"Saya hanya tahu anggarannya hanya senilai Rp37 miliar sedangkan dana yang senilai Rp67 miliar tidak mengetahuinya," kata Rahmad Derita kepada sejumlah wartawan.

Kadis Pendidikan Jambi yang sudah dua kali menjabat itu tiba di gedung Kejati Jambi pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 12.30 WIB.

Pihak kejaksaan tinggi saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pembangunan RSBI dan sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta dan beberapa pejabat lainnya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement