Ahad 23 Feb 2014 23:57 WIB

Penyaluran Raskin di Langkat untuk 82.052 RTS

Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).
Foto: Antara/Aco Ahmad
Pekerja mengangkut beras miskin (raskin) untuk didistribusikan ke warga (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Penyaluran beras buat warga miskin di Kabupaten Langkat Sumatera Utara diperuntukkan untuk 82.052 rumah tangga sasaran yang ada di 23 kecamatan.

"Beras buat warga miskin di Langkat diperuntukkan buat 82.052 rumah tangga sasaran," kata Kepala Bahagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Langkat Sutrisuanto di Stabat, Minggu.

Dari 82.052 jumlah rumah tangga sasaran itu berasal dari 23 kecamatan yaitu Bahorok 3.454 RTS, Sirapit 1.534 RTS, Salapian 2.076 RTS, Kutambaru 793 RTS, Sei Bingei 2.882 RTS.

Selain itu Kuala 2.280 RTS, Selesai 5.206 RTS, Binjai 2.066 RTS, Stabat 5.968 RTS, Wampu 2.861 RTS, Batang Serangan 1.979 RTS, Sawit Seberang 1.515 RTS, Padang Tualang 3.490 RTS, Hinai 4.819 RTS.

Sedangkan kecamatan Secanggang 6.806 RTS,Tanjungpura 6.863 RTS, Gebang 4.459 RTS, Babalan 5.892 RTS, Sei Lepan 4.169 RTS, Brandan Barat 2.762 RTS, Besitang 5.059 RTS, Pangkalan Susu 3.676 RTS dan Pematang Jaya 1.443 RTS, katanya.

Sutrisuanto juga menjelaskan bahwa daerah yang terbesar menerima beras raskin ini adalah kecamatan Tanjungpura 6.863 Rumah Tangga Sasaran (RTS), menyusul Secanggang 6.806 RTS, Stabat 5.968 RTS, Selesai 5.206 RTS.

Sedangkan alokasi beras buat warga miskin tersebut sebanyak 14.769.360 kilogram, dimana untuk penyaluran bulan Januari hingga Februari sudah disalurkan ke masing-masing kecamatan.

"Mudah-mudahan penyaluran beras raskin ini berjalan lancar tanpa ada hambatan," katanya.

Secara terpisah Kepala Sub Bahagian Perekonomian Rakyat Ngadi Anto menjelaskan bahwa penyaluran beras buat warga miskin ini dilakukan melalui kantor kecamatan setempat, dimana harga beras dari titik distribusi sebesar Rp 1.600 per kilogramnya.

Namun bila terjadi penambahan harga beras, disebabkan ongkos angkut, maupun lainnya, diharapkan adanya kesepatan bersama antara masyarakat maupun pihak kecamatan, desa ataupun kelurahan.

"Kesepakatan bersama harus ada bila terjadi penambahan biaya, dan itu harus terbuka disampaikan, untuk menjaga jangan sampai ada kesimpangsiuran dalam menentukan harga beras buat warga miskin," katanya.

Ngadi Anro juga mengungkapkan bahwa untuk penyaluran beras miskin di bulan Februari ini sudah mulai dilakukan yaitu untuk kecamatan Wampu, Stabat dan Salapian.

Diharapkannya masyarakat untuk dapat memantau sekaligus melihat agar tidak terjadi salah penerima beras raskin, bila ada temuan di lapangan segera diinformasikan ke instansi terkait agar dilakukan penindakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement