Ahad 23 Feb 2014 14:56 WIB

46 Gajah Ditemukan Mati Misterius Sejak 2011

Gajah Mati
Foto: wildlifedirect.
Gajah Mati

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Sebanyak 46 ekor gajah liar mati secara misterius dalam kurun tiga tahun sejak 2011 dengan kabanyakan tanpa gading, demikian organisasi lingkungan global (WWF) Riau mencatat.

"Pada 2011 terdata ada sebanyak 10 ekor gajah Sumatera ditemukan mati, sebagian besar tanpa gading," kata Humas WWF Riau, Syamsidar kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

Menurut dia, bangkai-bangkai hewan bongsor itu ditemukan di dua lokasi hutan dan kawasan konsesi perusahaan Kota Duri, Bengkalis dan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemudian pada 2012, demikian Syamsidar, kembali ditemukan 15 bangkai gajah liar di sejumlah wilayah Provinsi Riau pada berbagai kawasan, hutan bahkan perkebunan milik perusahaan dan masyarakat.

"Sebanyak 12 diantaranya ketika itu ditemukan di kawasan Taman Nasional Tessi Nillo," katanya.

Selanjutnya pada 2013, kata dia, ditemukan 14 bangkai gajah dari anak hingga dewasa, 13 diantaranya berada di sekitar blok Taman Nasional Tesso Nillo dan satu lagi di konsesi perusahaan.

Terakhir pada 2014, lagi kata Syamsidar, ada sembilan bangkai gajah yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan.

"Satu diantaranya ditemukan masyarakat kritis di wilayah Minas, dan akhirnya mati, kemudian di sekitar konsesi milik perusahaan hutan tanam industi," katanya.

Sementara tujuh gajah lainnya, kata dia, ditemukan beberapa waktu lalu dalam kondisi tinggal kerangka di sekitar konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan.

Sebagian besar dikabarkan juga tanpa gading sehingga patut dicurigai kematiannya akibat dibunuh.

WWF berharap ada tindakan hukum yang tegas untuk perkara kematian hewan dilindungi negara ini.

"Gajah adalah tanggung jawab bersama karena satwa ini dilindungi oleh negara. Semua harus berupaya sesuai dengan tanggung jawabnya untuk meminimalisasi kematian gajah. Penegakan hukum harus dilakukan dan WWF mendorong hal itu. Karena faktanya, sampai sekarang belum ada pelaku yang ditindak secara hukum," demikian Syamsidar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement