REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Upaya mengehentikan kebakaran hutan di Riau terus berlanjut. Segenap elemen yang berhubungan dengan peristiwa itu bahu memadamkan kebakaran yang hotspotnya telah mencapai 180 titik. Namun, kegiatan penanganan ini tidak diiringi dengan pengungkapan intens terkait dalang dibalik kebakaran ini.
Padahal, diduga kuat kebakaran hutan di Riau dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perluasan lahan. Dihubungi dari Jakarta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pun merasa Riau masih terlalu ramah pada para pelaku pembakaran hutan. Menurut Walhi, beberapa pihak sengaja membakar hutan untuk dapat memangkas biaya perluasan lahan. “Kabut asap tebal di kota kami (Pekanbaru), menunjukan Riau masih menjadi Provinsi yang ramah bagi pembakar hutan dan lahan, jelas ini bukti perlawanan terhadap pelaku kebakaran tidak konsisten,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan Sabtu (22/2).
Dia mengatakan, untuk membantu pengungkapan dalang dibalik kebakaran hutan ini, Wahi Riau akan melaporkan salah satu perusahaan berinisial PT NSP ke pihak berwajib. Dia mengatakan, PT NSP bertanggung jawab atas terbakarnya lahan sagu di areal perusahaan mereka sendiri. Luas areal tanaman sagu yang dibakar sendiri mencapai 1.000 hektare. Bahkan, disinyalir kebakaran juga mengakibatkan adanya lahan masyarakat yang ikut dilalap api.
“Atas ini semua kami sudah laporkan perusahaan ini ke Polda Riau, kami harap beberapa bukti yang telah disertakan bisa menjadi bahan bagi polisi,” kata dia.
Laporan dugaan keterlibatan sebuah korporasi dalam kebakaran hutan ini pun dikatakan polisi tengah dipelajari. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo berujar, laporan itu akan melengkapai proses penyelidikan terhadap dugaan kebakaran yang melibatkan empat perusahaan. Meski demikian, sampai saat ini dengan alasan demi kepentingan penyelidikan yang belum rampung, empat identitas perusahaan itu belum bisa disebutkan. Termasuk apakah PT NSP masuk dalam empat perusahaan yang tengah diselidiki oleh kepolisian.
“Iya, nanti kalau sudah jelas, pasti disampaikan, semua masiha harus ditelaah penyidika,” Guntur melalui pesan singkatnya.
Isu kebakaran hutan Riau dilakukan oleh perusahaan pengelola lahan memang kerap berhembus mengiri peristiwa ini. Tahun lalu, Mabes Polri sampai ikut turun tangan untuk menyelidiki tujuh perusahaan yang diduga sengaja membakar hutan demi memperluas lahan. Namun karena sulitnya mengumpulkan bukti konkret, sampai saat ini hanya satu perusahaan yang terdengar sudah sampai ke meja hijau.