REPUBLIKA.CO.ID, SANGKENG-- Anggota Komisi I DPR Agus Gumiwang menyoroti tendensi semakin banyaknya perusahaan asing yang menguasai sektor telekomunikasi di Tanah Air. "Saya melihat adanya kecenderungan penguasaan pihak asing di bidang telekomunikasi," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Kota Sangkeng, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Menurut Agus, hal tersebut biasanya bermodus pada pengakuisisian atau merger dengan perusahaan lokal Indonesia. Politisi Partai Golkar itu berpendapat bahwa hal yang menjadi masalah adalah kepemilikan atau pembagian kekuasaannya tersebut lebih banyak dicaplok asing.
Untuk itu, ujar dia, peran pemerintah sebagai regulator pada permasalahan ini tentu sangat besar. "Terjadinya penguasaan suatu bidang industri oleh pihak atau pelaku bisnis asing, lebih disebabkan oleh adanya kelemahan regulasi industri di Indonesia," katanya.
Ia menilai, pemerintah sebagai regulator belum sepenuhnya memberikan keberpihakannya kepada pelaku bisnis lokal. Padahal, lanjutnya, sudah menjadi suatu kewajiban dari pemerintah dengan adanya keberpihakan regulasi atau keberpihakan politik dari pemerintah untuk coba mengembangkan investor-investor dalam negeri.
Saat ini, menurut dia, banyak para pelaku asing yang dengan mudahnya menguasai industri-industri di Indonesia dengan cara menginvestasi sebesar-besarnya dan mengakuisisi beberapa perusahaan di Indonesia. "Indonesia melalui pemerintah harus lebih tegas dalam membatasi kepemilikan-kepemilikan asing di negara ini, namun bukan berarti Indonesia harus menerapkan sistem proteksi," ujarnya.
Ia mencurigai tujuan dari pihak asing itu ditengarai tidak hanya ingin mengejar keuntungan secara finansial saja akan tetapi keuntungan-keuntungan non-finansal seperti penyadapan, pengaturan kebijakan, atau ingin mengambil informasi penting/rahasia dari negara.