Jumat 21 Feb 2014 22:48 WIB

Penyalur BBM Karimun Diminta Selektif Layani Konsumen

Petugas menyalurkan BBM ke sejumlah SPBU
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Petugas menyalurkan BBM ke sejumlah SPBU

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, meminta lembaga penyalur bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi selektif dalam melayani konsumen untuk mencegah para pelansir yang membeli berulang-ulang.

"Penyalur BBM bersubsidi, baik agen, pangkalan maupun SPBU harus selektif karena tidak mungkin polisi atau Satpol PP mengawasi terus menerus guna mencegah para pelansir BBM," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Herwansyah usai rapat evaluasi Tim Monitoring dan Evaluasi Pendistribusian BBM Bersubsidi di Kantor Bupati Karimun, Jumat.

Herwansyah mengatakan, berdasarkan surat edaran, penyalur wajib membatasi pembelian BBM bersubsidi, terutama jenis premium, yaitu maksimal 28 liter per hari untuk kendaraan roda empat, 7 liter per hari untuk sepeda motor 125 cc ke bawah, dan 10 liter untuk sepeda motor 125 cc ke atas.

"Jadi, penyalur kami minta tidak melayani pembelian berulang-ulang atau melebihi batas yang telah ditentukan itu," katanya.

Tanpa sikap selektif dari penyalur, menurut dia akan memberi ruang bagi para pelansir BBM untuk beraksi.

Praktik pelansiran BBM yang kemudian dijual secara eceran, kata dia, akan memicu kelangkaan di tingkat penyalur sehingga membuat panik warga masyarakat.

"Wakil bupati dalam rapat evaluasi telah menginstruksikan agar penyalur mematuhi ketentuan itu. Jangan sampai persoalan kelangkaan yang terjadi tahun lalu terulang kembali," katanya.

Ia juga mengingatkan pihak penyalur tidak "bermain mata" dengan para pelansir sehingga leluasa mengisi BBM kendaraannya berulang-ulang.

"Tim monitoring akan memantau pendistribusian BBM di tingkat penyalur untuk mencegah penyimpangan," katanya.

Menurut dia, tim monitoring akan mengundang seluruh penyalur untuk mengevaluasi pendistribusian BBM pekan depan kepada warga masyarakat.

"Tadi baru rapat tim, pekan depan baru melibatkan penyalur. Kami ingin tahu kondisi dan permasalahan di lapangan sebagai bahan evaluasi agar pendistribusian BBM sesuai peruntukannya," ucapnya.

Ia juga mengimbau praktik pelansiran premium dihentikan karena dapat memicu kelangkaan. Para pelansir, kata dia, biasanya menjual kembali premium yang ia beli di SPBU kepada para pengecer yang tidak memiliki izin.

"Kami meminta agar masyarakat sama-sama menjaga persediaan BBM. Selain itu, awasi juga pendistribusiannya agar benar-benar diterima oleh mereka yang berhak menerimanya," katanya.

Kasubbag Ekonomi Bagian Setkab Karimun Tohap mengatakan, penyalur BBM jenis premium dan solar antara lain PT Ology Karimun Bumi Sukses yang mengelola SPBU di Jalan Soekarno-Hatta Tanjung Balai Karimun dengan kuota 1.071 kiloliter/bulan untuk premium dan 120 kiloliter/bulan untuk solar, FA Kuda Laut Jaya dengan kuota premium 400 kiloliter dan solar 90 kiloliter dan PT Kundur Mas dengan kuota premium 450 kiloliter dan solar 135 kiloliter.

Kemudian, APMS Yanuar Yahya Nati dengan kuota solar 180 kl, PT Permata Indragiri dengan kuota premium 105 kl dan solar 360 kl, CV Tanjungberlian Energi dengan kuota premium 200 kl dan solar 68 kl dan CV Moro Solar Utama dengan kuota solar sebanyak 63 kl.

Sedangkan penyalur minyak tanah, yaitu PT Bintang Abadi dengan kuota 168 kl/bulan, PT Prima Jaya Sukses 105 kl/bulan, PT Lestari Cipta Prima Sakti 52 kl/bulan, PT Petromas Jaya 559 kl/bulan dan PT Cipta Nusa Indonesia 234 kl/bulan.

Sementara, penyalur solar untuk nelayan (stasiun pengisian bahan bakar terapung) yaitu PT Gas Indojaya Ekatama dengan kuota 800 kl/bulan dan PT Eka Daya Bahari Mas 400 kl/bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement