REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai warga Desa Cipayung Datar, Kecamatan Ciawi yang meminta ganti rugi tanah dengan harga tinggi. Menurut Jokowi, pemprov tidak bisa memenuhi permintaan warga yang tidak logis tersebut.
"Kita kan berpegangan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Artinya, ya logikanya saja, lah. Kalau naik 10 sampai 20 persen dari NJOP masih bisa. Tapi kalau misalnya dari Rp 300 juta per meter menjadi Rp 15 juta per meter ya tidak logis," ujar dia di Balai Kota, Jumat (21/2).
Jokowi menyatakan, akan meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin untuk melakukan pendekatan pada warga. Sebab, pembangunan Waduk Ciawi ini harus terlaksana demi mengurangi banjir Jakarta.
Seperti diketahui, Pemprov DKI bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum akan membangun dua waduk di Bogor, Jawa Barat.
Bupati Bogor Rachmat Yasin mengatakan, warganya sudah setuju dan siap dipindah sebagai konsekuensi pembangunan waduk. Namun, baru-baru ini warga Ciawi justru meminta pemprov membayar tanah mereka dengan harga tinggi, yaitu Rp 15 juta per meter.