REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR- Bupati Cianjur, Jawa Barat, Tjetjep Muchtar Soleh mengaku, tidak bisa memberikan rekomendasi terkait adanya dugaan laporan kecurangan dan manipulasi data pada tes CPNS kategori II (K2).
"Silahkan tanya teknisnya ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan Daerah karena saya tidak tahu," katanya, Kamis.
Bahkan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan rekomendasi sesuai keinginan ratusan guru honorer yang gabung dalam Forum Komunikasi Guru Sukarelawan (FKGS).
"Penerimaan pegawai dimonitor KPK, sehingga tidak boleh ada rekomendasi. Jaman ayeuna mah sok sieun masihan rekomendasi-rekomendasi teh (jaman sekarang mah takut memberikan rekomendasi),? ucapnya.
Namun tambah dia, jika ada oknum yang melakukan kecurangan pada tes CPNS K2, atau seseorang yang melakukan manipulasi data dapat dicoret kelulusannya.
Sedangkan yang berhak melakukan hal tersebut BKN bukan pemerintah daerah. "Kalau memang ada yang memanipulasi data, bisa diusut dan bisa dibatalkan jika terbukti. Tapi harus akurat dulu datanya, baru bisa dibatalkan lulusnya," ucap orang nomor satu di Cianjur itu.
Sebelumnya, FKGS Cianjur, akan menyerahkan data akurat adanya kecurangan pada tes CPNS, pada BKPPD Cianjur. Bahkan, pihaknya akan meminta surat rekomendasi Bupati Cianjur, untuk mengadukan hal tersebut ke pusat.
"Kami meminta surat rekomendasi pada bupati untuk melanjutkan permasalahan ini ke pemerintah pusat hingga ke Presiden. Semoga bupati bisa membantu keinginan kami," kata Ketua FKGS Cianjur, Ani Rosidah.