Kamis 20 Feb 2014 18:43 WIB

Jasin: Ada Hasil Audit Soal Dana Penyelenggaraan Haji

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Bilal Ramadhan
Irjen Kemenag yang juga mantan wakil ketua KPK M Jasin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Irjen Kemenag yang juga mantan wakil ketua KPK M Jasin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) sudah melakukan audit atau evaluasi penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013. Penyelenggaraan haji itu saat ini tengah masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita punya data, ada audit atau evaluasi itu. Apakah itu termasuk data yang dikehendaki oleh KPK atau tidak, kita tidak tahu," ujar Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin, selepas menjalani rapat pembahasan terkait Kantor Urusan Agama (KUA) di gedung KPK, Kamis (20/2).

Namun, Jasin enggan mengungkapkan hasil dari audit tersebut. Menurut dia, hasil itu bisa diserahkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Hanya saja, menurut dia, lembaga antirasuah itu belum memintanya. "Hasilnya belum bisa disampaikan kecuali penegak hukum yang meminta," kata mantan Wakil Ketua KPK itu.

Sejauh ini, Jasin mengatakan, belum mengetahui lebih rinci mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK. Informasi yang muncul dari KPK, menurut dia, mengenai pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2012 dan 2013.  Ia mengatakan, ada banyak pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan itu. "Mau fokusnya ke mana, itu kan tidak tahu," ujar dia.

Jasin ditanya adanya dugaan penyelewengan terkait pondokan jamaah haji. Ia mengatakan, itu merupakan salah satu item yang termasuk dalam penyelenggaraan haji. Namun mengenai adanya dugaan penyimpangan, ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK. "Tentunya kita menghargai KPK, untuk menunggu lah. Ini kan penyelidikan," kata dia.

Terkait penyelidikan ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Diantaranya anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar dan juga mantan anggota komisi tersebut, Jazuli Juwaini. Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag. Menurut Jasin, permintaan keterangan pada anggota dewan itu merupakan hal yang wajar. "Ini konteksnya karena DPR itu kan sebagai pengawas. Ini termasuk juga pengawas penyelenggaraan ibadah haji," ujar dia.

Mengenai dugaan adanya pemberian fee kepada anggota dewan, Jasin mengaku,  tidak mengetahuinya. Ia mengatakan, dalam hasil audit internal pun belum menemukan adanya indikasi tersebut. Menurut dia, KPK lebih mempunyai kewenangan untuk dapat menemukan dugaan itu. "Kalau KPK menemukan itu, kita kan tidak tahu. Dia punya kewenangan yang lebih luas, punya penyadapan. Kalau Irjen kan gak punya penyadapan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement