REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejahatan terorisme dan pencucian uang saat ini sudah bisa dilacak lewat e-KTP. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan lembaga yang sudah bekerja sama dengan pemerintah bisa memanfaatkan data administrasi kependudukan untuk melacak kejahatan.
"Kemarin ada beberapa teroris yang bisa kita tangkap dengan memberikan data administrasi kependudukan. Kemarin ada dua yang ditemukan sidik jarinya sehingga terungkap lima teroris," katanya di Jakarta, Kamis (20/2).
Sampai saat ini, katanya, kemendagri sudah menandatangai nota kesepahaman dan kerja sama dengan 22 instansi yang bisa memanfaatkan e-ktp. Dari pengalaman 22 instansi sebelumnya, e-ktp bermanfaat untuk berbagai keperluan.
Contohnya pencarian teroris oleh BNPT, kejahatan perpajakan, hingga perbankan. Kali ini, kemendagri menambah tujuh lembaga baru yang siap melakukan hal serupa. Antara lain, komisi yudisial, OJK, BNN, BKN, PPATK, Taspen, dan Pegadaian. Mou dan kerja sama ditandatangani di kantor wakil presiden, Kamis.
Mendagri meyakini kerja sama tersebut bisa dimanfaatkan untuk mencegah kejahatan. Seperti terorisme oleh BNPT, perbankan oleh OJK, pertanahan oleh BPN, bahkan pelacakan pencucian uang oleh PPATK.
"Kejahatan aliran uang itu bisa kepada anak, istri. Kalau saya punya Kartu Keluarga dan data itu sudah dimiliki, itu kan tinggal lihat aliran uang kepada anak, adik, istrinya. Dengan data ini bisa membantu PPATK," katanya.
Menurutnya, saat ini jajaran pemerintahan harus berorientasi pada e-ktp. Masyarakat harus diarahkan untuk merekam sidik jarinya. Jika sudah terekam, pencegahan kejahatan serta pelacakannya bisa dilakukan dengan mudah karena semuanya sudah terkoneksi.