REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Badan Geologi RI mengimbau kepada warga di kawasan Gunung Kelud (1731 mdpl) untuk berada di luar jarak aman yaitu radius lima kilometer dari kawah, setelah penetapan status menjadi siaga.
"Kalau sebelumnya jarak aman ada di radius 10 kilometer, kini menjadi lima kilometer," ujar Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Surono, kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis.
Kendati demikian, pihaknya meminta warga untuk mewaspadai jika di puncak Gunung Kelud terjadi hujan deras karena ancaman lahar dingin masih terus mengancam, khususnya pemukiman yang berada di bantaran sungai.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif. Menurut dia, meski radius aman sudah dikurangi, namun bukan berarti warga bisa seenaknya kembali ke rumah masing-masing tanpa pengawasan dan mengikuti arahan petugas.
"Boleh kembali, tapi masih ada ancaman lahar hujan. Apalagi jika rumah masih penuh debu, kemudian hujan turun deras maka bisa runtuh. Ini yang harus diwaspadai," tukasnya.
Namun, jika warga tetap ingin kembali ke rumah maka perlu ada mekanisme pengembalian masyarakat. Sesuai arahan Presiden SBY, kata dia, penanganannya ada di bawah kepemimpinan Gubernur Jatim Soekarwo.
Hal ini juga sesuai Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanganan Bencana bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap penanganan bencana.
"Akan tetapi, Pemerintah Pusat tetap memberikan bantuan ekstrem dan pendampingan seperti logistik, pendanaan dan lain-lain. Pemerintah tidak akan lepas tangan," ujar mantan Kasdam V/Brawijaya tersebut.
Badan Geologi RI telah menetapkan Status Gunung Kelud (1731 mdpl) turun dari awas ke siaga. Ini setelah pihaknya memantau perkembangan Kelud sejak erupsi Kamis (13/2) malam hingga pukul 11.00 WIB hari ini.
Bahkan, Badan Geologi RI juga telah menggelar rapat koordinasi dari tim berwenang dengan Gubernur Jatim, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya.