Kamis 20 Feb 2014 11:28 WIB

PJT II Konservasi Hutan Danau Jatiluhur

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Waduk Jatiluhur, Desa Galumpit, Kamis (15/5).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Waduk Jatiluhur, Desa Galumpit, Kamis (15/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- PJT II Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, akan menjadikan hutan di sekitaran Danau Jatiluhur jadi hutan konservasi dan lindung. Hal itu, guna melindungi kelestarian hutan yang kian hari makin terancam. Serta, untuk melindungi daerah aliran sungai (DAS) Citarum.

Direktur Utama PJT II Jatiluhur, Herman Idrus, mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemkab Purwakarta untuk rencana konservasi ini. Sebab, untuk pengelolaan hutan dan DAS Citarum tak bisa dilakukan sendiri. Melainkan, harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

"Kami telah tandatangani perjanjian kerja samanya," ujar Herman, Kamis (20/2).

Dengan rencana ini, pihaknya juga ingin memberdayakan potensi masyarakat sekitar. Sebab, dengan dijadikannya lingkungan di sekitaran danau jadi hutan konservasi dan lindung, maka wilayah ini akan menjadi destinasi wisata baru. Apalagi, lokasi wisata ini akan berbasis lingkungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement