REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Ribuan warga Suku Anak Dalam (SAD) atau Suku Kubu yang berasal dari kelompok 113, Rabu sekitar pukul 14:00 WIB menduduki Rumah Adat Batanghari, Jambi.
Ribuan massa awalnya mendatangi Kantor Bupati Batanghari dengan menggunakan ratusan motor dan puluhan mobil.
Dalam aksi tersebut nyaris terjadi bentrok antara massa dengan anggota kepolisian, pasalnya kelompok SAD mengingkari perjanjian sebelumnya, yaitu untuk melakukan mediasi di rumah adat, tapi mereka mendatangi kantor bupati Batanghari.
"Sekarang kembali ke rumah adat dahulu, jangan di sini," kata Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin dengan nada keras di lokasi. Akhirnya ribuan warga SAD menuruti dan langsung ke arah Rumah Adat Batanghari.
Di depan Rumah Adat Batanghari itu, salah satu warga SAD dalam orasinya mengatakan, selama ini penanganan permasalahan antara PT Asiatic Persada dengan warga SAD terindikasi tidak ditangani secara profesional oleh Polres Batanghari dengan perusahaan.
Warga SAD tersebut secara tegas menolak pola kemitraan dengan PT Asiatic Persada.
"Yang jelas kami menolak pola kemitraan dengan perusahaan, pasalnya pola kemitraan hanya menimbulkan masalah baru, lagi pula ini hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja," kata Agus Pranata, dari Serikat Tani Nasional sebagai pendamping warga SAD.
Mereka minta Polres Batanghari untuk menjamin keamanan mereka, karena mereka mereka akan kembali ke rumah masing-masing.
"Kami ingin pulang, namun kami minta jaminan keamanan terlebih dahulu agar tidak digusur lagi," ujarnya.
Setelah menyampaikan orasi di luar Rumah Adat Batanghari, beberapa perwakilan warga SAD diminta masuk ke rumah adat untuk melakukan mediasi dengan Tim Terpadu (Timdu) Batanghari terkait keamanan mereka ketika pulang ke rumahnya.
Setelah sekitar tiga jam melakukan mediasi di rumah adat namun belum juga ada keputusan. Akhirnya pada pukul 17.20 WIB Timdu Batanghari meminta untuk rapat secara terpisah mencari solusi atas tuntutan warga SAD tersebut.
Akhirnya hingga pukul 19.00 WIB Timdu Batanghari, yakni Kapolres Batanghari, Asisten 1 Setda Batanghari A Mukhti dan beberapa pejabat lainnya memberikan solusi kepada warga SAD.
Ribuan warga SAD diminta bertahan di Rumah Adat Batanghari untuk memvalidasi data warga SAD selama tujuh hari, dan biaya makan dan minum akan dibiayai oleh Pemkab Batanghari.
Warga SAD tetap minta kejelasan terhadap lahan seluas 3.500 hektar, bukan yang 2.000 hektare yang merupakan pola kemitraan dengan perusahaan.
Saat ini ribuan warga SAD memutuskan untuk menginap di Rumah Adat Batanghari, namun Kapolres Batanghari minta agar warga SAD menjaga keamanan dan tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum.