Kamis 20 Feb 2014 08:05 WIB

Polres Sumbawa Ringkus Penjual Togel

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BESAR -- Tim Buru Sergap (Buser) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengungkap peredaran perjudian toto gelap (togel) dengan meringkus agennya berinisial DW (27).

Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi, Kamis, membenarkan penangkapan agen togel tersebut.

Lelaki berinisial DW itu ditangkap di sebuah warung depan Gudang Air Semongkat, KM 4-5 ruas jalan Sumbawa-Semongkat jalur menuju Water Park, pada Rabu (19/2) sekitar pukul 16.00 Wita.

Dari tangan DW, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp403 ribu, lembar rekapan, pulpen, penggaris dan handphone.

Penangkapan ini menambah jumlah para tersangka yang terkait kasus perjudian, menjadi 12 orang yang berhasil diringkus pihak kepolisian selama dua bulan terakhir.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan tidak hanya berupaya mengungkap agen atau pengecernya, namun diharapkan menangkap bandar besarnya," kata Karsiman.

Sementara itu, Kajari Sumbawa Sugeng Hariadi SH MH mendukung langkah kepolisian, baik di Sumbawa maupun KSB, dalam upaya memberangus praktik perjudian terutama togel.

Salah satu bentuk dukungan, ujar Kajari Sumbawa, selama ini pihaknya memberikan tuntutan yang cukup tinggi kepada para pelakunya, sehingga vonisnya bisa di atas satu tahun penjara.

"Kami punya komitmen yang sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas togel," ujar Sugeng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement