Rabu 19 Feb 2014 16:49 WIB

DPRD DKI Tolak Penghapusan Dana Haji

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Mansyur Faqih
Triwisaksana
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Triwisaksana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) menolak penghapusan dana haji di APBD 2014. Menurutnya, dana haji sudah menjadi tradisi tahunan yang diberikan pemprov untuk memudahkan jamaah haji asal Jakarta. 

Sani mengatakan, dana itu tidak tumpang tindih dengan anggaran kemenag. Sebab bantuan diberikan pada sektor yang tidak ditangani pemerintah pusat. Yaitu makanan selama di Makkah dan transportasi dari maktab ke Masjidil Haram. 

"Jadi saya kira tidak ada alasan untuk mencoret anggaran ini," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (19/2). 

Kemendagri, kata dia, harusnya mendukung pemerintah daerah agar berlomba-lomba melayani jamaah hajinya. Bukan justru malah meminta pemerintah daerah mencoret dana tersebut. 

Politisi PKS itu menjelaskan, anggaran haji pada APBD 2014 sekitar Rp 30-40 miliar yang akan diberikan pada 10 ribu jamaah. "APBD DKI kan sangat memadai, ada Rp 72 triliun. Apa salahnya memberikan Rp 30-40 miliar untuk jamaah haji," ujarnya. 

Sebelumnya, kemendagri telah mencoret dana haji dalam APBD DKI Jakarta 2014. Mendagri Gamawan Fauzi beralasan, urusan haji sudah diatur oleh pemerintah pusat melalui kemenag. 

Sehingga, dia menilai pemprov tak perlu lagi memberikan dana bantuan haji. Apalagi, provinsi lain di Indonesia juga tidak ada yang menganggarkan dana tersebut. 

Tahun lalu, kemendagri juga sempat meminta DKI untuk menghapus dana haji. Namun, pemprov mempertahankan agar dana tersebut tetap ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement