REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan (PDIP) memastikan Tri Rismaharani tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Kabar konflik antara Risma dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana serta jajaran pengurus PDIP di Jawa Timur dan Surabaya telah terselesaikan.
"Waktu saya menemuinya tidak ada sedikit pun ucapan dia akan mundur," kata Sekjen DPP PDIP, Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/2).
Tjahjo menemui Risma di kediamannya di Surabaya, Selasa (17/2). Dalam pertemuan itu, Tjahjo menegaskan kepada Risma bahwa DPP PDIP telah memerintahkan Wisnu untuk patuh dengan kebijakan yang diambilnya.
"Saya hanya tegaskan Wisnu setuju sebagai wakil. Wakil itu harus taat kepada apa yang menjadi kebijakan seorang wali kota," ujarnya.
Tjahjo merasa tidak ada persoalan dari keputusan partai menetapkan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Juga tak ada pelanggaran administrasi tata negara dari kebijakan yang dikeluarkan DPP tersebut.
"Yang saya pahami, proses pengisian jabatan lowong wakil Wali Kota Surabaya itu sudah selesai semua masalahnya. Diputuskan DPRD dilantik oleh bapak gubernur atas nama mendagri," katanya.
Sempat ada anggapan Risma tidak suka dengan keputusan DPP PDIP menjadikan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Anggapan ini muncul karena Risma tidak hadir dalam pelantikan Wisnu. Namun Tjahjo membantah anggapan ini.
Menurutnya, ketidakhadiran Risma karena kondisi fisik yang tidak memungkinkan. "Pada saat pelantikan Ibu Risma sakit dan tidak hadir, kemudian saya mendatangi kediaman Risma, dan masalah itu clear, gak ada masalah," ujarnya.
Tjahjo juga menjelaskan perbedaan pandangan yang terjadi antara Risma dan Wisnu saat masih menjabat Ketua DPRD Surabaya. Menurutnya perbedaan itu merupakan dinamika yang wajar dan bisa terjadi di semua daerah.
"Soal ada pernik-pernik ada dinamika antara DPRD dan kepala daerah saya kira itu wajar di semua daerah akan sama," katanya.