Rabu 19 Feb 2014 12:29 WIB

Transjakarta Segera Jadi BUMD

Rep: Halimatus Sa'diyah/c40/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas memeriksa Bus TransJakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) baru di Pool TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi terwujudnya pengelolaan layanan bus Transjakarta lebih profesional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadikan transportasi massal itu sebagai Perseroan Terbatas (PT).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, payung hukum pendirian perusahaan tersebut juga telah disahkan DPRD DKI dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Transjakarta, pada 30 Desember 2013 lalu.

Pembentukan itu diharapkan bisa membuat pengelolaan layanan bus semakin profesional. Sebab, orang-orang yang berada di dalamnya pun berasal dari kalangan profesional yang berorientasi pada pelayanan publik. Dia juga berharap, perlahan-lahan PT Transjakarta bisa beroperasi mandiri tanpa mendapat subsidi dari pemerintah, namun dengan harga tiket yang tetap murah.

"Dibangun organisasi baru itu supaya pelayanan makin baik, bus terawat, tidak ada kejadian bus terbakar lagi," kata dia.

Karenanya, Jokowi mengaku telah mengantongi nama-nama direksi dan komisaris untuk PT Transjakarta. Dia menyebut, sejumlah nama terpilih ada yang berasal dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), Citilink, dan Perhutani.

"Sudah ada, tinggal saya tandatangani. Nanti kalau sudah, baru saya umumkan," ujar dia di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/2).

Pemprov DKI sebelumnya telah melakukan serangkaian seleksi untuk menentukan siapa saja yang dianggap layak menduduki kursi direksi dan komisaris PT Transjakarta. Dengan terpilihnya direksi dan komisaris, maka Transjakarta yang sekarang berada di bawah Dinas Perhubungan, akan berdiri secara mandiri sebagai PT.

Sayangnya, upaya menjadikan Transjakarta sebagai BUMD ternodai dengan rusaknya sejumlah armada baru. Bahkan, setengah dari armada baru bus Transjakarta yang sudah tiba di Jakarta dilaporkan rusak. Sehingga, bus-bus tersebut masih belum siap dioperasikan.

"Baru 50 persen bus yang siap beroperasi, sedangkan sisanya masih ada yang harus diperbaiki pada beberapa komponen. Jadi belum boleh jalan," kata Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Prawoto menegaskan, pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang terdiri dari 14 paket. Enam paket di antaranya atau sekitar 170 unit berada di bawah pengawasan BBPT dan sisanya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan DKI.

Sebelum diizinkan untuk beroperasi, sambung dia, ada dua tahap yang harus dilewati, yaitu uji fungsi dan uji tipe. Jika keduanya dinyatakan lolos, baru kemudian bus-bus tersebut diizinkan beroperasi. "Sampai dengan saat ini, bersama dengan Dinas Perhubungan DKI, kami masih terus melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap unit-unit armada bus tersebut," ujar Prawoto.

Dikatakan Prawoto, dalam rangka pengadaan bus tersebut, pihaknya juga berperan dalam perencanaan spesifikasi teknis untuk bus Transjakarta jenis gandeng (articulated), single dan bus sedang. "Spesifikasi yang kita buat, di antaranya berat bus dari semula 31 ton menjadi 26 ton. Selain itu, tipe tabung gas untuk bahan bakar dari semula tipe dua tabung menjadi empat tabung," tutur Prawoto.

Selain itu, Harga Penawaran Sementara (HPS) yang ditetapkan juga sudah sesuai dengan aturan, yakni berdasarkan daftar harga pabrikan, biaya kontrak sebelumnya dan laju inflasi sebelumnya. "Kalau untuk menyebutkan bahwa harga bus itu kemahalan atau tidak, maka harus dibandingkan dengan bus dengan spesifikasi serupa. Karena spesifikasi bus-bus yang kita pesan dibuat khusus oleh BBPT," tambah Prawoto.

Berbicara terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Drajat Adyaksa mengungkap, kerusakan yang dialami lima unit bus Transjakarta dan delapan unit Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) merupakan tanggung jawab vendor atau pihak penyedia. Vendor yang bekerja sama dengan Dishub adalah PT Sapta Guna. "Apapun kerusakannya mau kecil atau besar, itu tanggung jawab pihak penyedia, vendor. Sudah diperbaiki dan selesai," kata Drajat.

Drajat menjelaskan, terdapat beberapa kerusakan minor seperti penutup instrumen dashboard yang tidak dibaut. Maka, perbaikan merupakan tanggung jawab dua karoseri dalam negeri, yaitu Rahayu Sentosa di Bogor dan Restu Ibu di Gunung Putri, yang bekerja sama dengan PT Sapta Guna.

Sementara, untuk kerusakan pada kerangka dan mesin, pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (APTM) yang memiliki tanggung jawab perbaikan maupun penggantian. "Sudah dikerjakan perbaikannya. Dilakukan bertahap. Ada gangguan, ya diperbaiki. Garansinya selama satu tahun atau jarak tempuh 100 ribu kilometer. Kita dari pihak Dishub concern terhadap masalah itu dan sudah kita klaim ke mereka," ungkap Drajat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement