REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI, RIAU -- Kualitas udara Kota Dumai, Riau, pada Rabu pagi jelang pukul 09.00 WIB berstatus bahaya bagi kesehatan manusia. Pengukuran indeks standar polusi udara (ISPU) di wilayah itu sempat mencapai 410 polutan standar index (PSI).
"Pengukuran kita di beberapa lokasi mencatat PSI pada pagi hari hingga pukul 08.10 WIB indeks polusi udara berstatus berbahaya bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya dengan mencapai 410 PSI," kata Marjoko Santoso, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dumai, Rabu (19/2).
Marjoko menerangkan, kondisi kabut asap yang telah menyerang Dumai dalam beberapa pekan ini telah membuat kualitas udara memburuk dan mengancam kesehatan manusia.
Namun, pada pukul 09.00 WIB, lanjutnya, pengukuran kualitas udara kembali membaik dan normal dengan angka 46 PSI, atau berada dibawah standar 100 PSI yang dikategorikan baik.
"Kualitas udara akibat kabut asap ini mengalami naik turun, karena pada malam hingga pagi cukup tebal, dan berangsur normal jelang siang," ungkapnya.