REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 19/2 (Antara) - Berdasarkan kajian Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, dan Climate Policy Initiative (CPI), pendanaan publik untuk perubahan iklim di Indonesia pada 2011 diperkirakan mencapai Rp8,4 triliun atau 951 juta dolar AS.
Kepala Pusat Kebijakan Perubahan Iklim dan Pendanaan Multilateral Kementerian Keuangan Irfa Ampri dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan laporan kajian menunjukkan bahwa sumber daya publik internasional dan nasional memainkan peran yang saling melengkapi dalam mendukung prioritas-prioritas nasional.
Menurut dia, membangun kerangka tata kelola yang efektif untuk mendorong kerja sama antara mitra pembangunan internasional dan nasional dapat meningkatkan akses terhadap sumber pendanaan dengan tetap memperhatikan kepemilikan nasional.
Pemerintah Indonesia menyumbang pangsa terbesar dari pendanaan perubahan iklim publik, menyalurkan sedikitnya Rp5,5 triliun atau 627 juta dolar AS atau 66 persen dari total pendanaan yang ada. Selain itu, mitra pembangunan internasional juga memberikan tambahan dana publik sebesar Rp2,9 triliun atau 324 juta dolar AS.
Secara keseluruhan, ia mengatakan pendanaan baik dari sumber domestik maupun internasional telah selaras dengan sektor prioritas dan rencana nasional Indonesia terkait perubahan iklim, seperti misalnya RAN-GRK. Menurut dia, beberapa sektor yang paling berpotensi menimbulkan emisi menjadi penerima terbesar aliran pendanaan perubahaan iklim pada tahun 2011, seperti kehutanan (41 persen), energi (19 persen), pertanian dan peternakan (10 persen), transportasi (sembilan persen), serta sampah dan air limbah (tujuh persen).
Dana publik ini digunakan untuk mendukung Indonesia mencapai sasaran untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dibandingkan skenario bisnis seperti biasa (business-as-usual) pada tahun 2020, atau sebesar 41persen dengan dukungan mitra pembangunan internasional.
Direktur Climate Policy Initiative Jane Wilkinson mengatakan kabar baiknya bahwa pendanaan publik untuk kegiatan yang berkaitan dengan perubahan iklim di Indonesia sudah baik. "Kami juga menduga bahwa pendanaan tersebut akan terus meningkat seiring dengan dimplementasikannya kebijakan-kebijakan yang mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait perubahan iklim tersebut," ujar dia.
Namun, ia mengatakan berdasarkan analisa CPI ada indikasi bahwa masih terdapat pendanaan perubahan iklim yang belum berhasil dicairkan di Indonesia. Sangat penting untuk mengatasi hambatan yang ada agar sumber daya berharga ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu Indonesia mencapai target penurunan emisi dan pertumbuhan ekonominya yang ambisius. Baik kontributor nasional maupun internasional memiliki peran masing-masing untuk mengatasi hal ini, katanya.