REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota DPR disebut-sebut akan diusulkan sebagai calon hakim konstitusi untuk mengisi posisi Akil Muchtar dan Harjono. Yaitu, Benny K Harman dari fraksi Partai Demokrat serta Dimyati Natakusumah dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Pak Benny layak untuk diusulkan sebagai calon hakim konstitusi. Dia doktor di bidang hukum dan memiliki pengalaman di Komisi III DPR. Pak Benny juga memiliki wawasan yang luas soal ketatanegeraan," kata anggota fraksi Partai Demokrat DPR, Harry Witjaksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Benny pun sudah menyatakan kesiapannya untuk diusulkan sebagai calon hakim konstitusi. "Saya memang punya keahlian di situ. Jadi, saya siap bila direkomendasikan oleh partai untuk mengikuti proses seleksi di Komisi III DPR. Jangan kita sok merasa bisa, yang penting bisa merasa," tegas Benny.
Selain Benny juga disebut nama Dimyati. Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy menargetkan, posisi dua hakim konstitusi yang lowong sudah terisi sebelum penyelenggaraan pemilu legislatif pada 9 April 2014.
"Posisi hakim konstitusi ini mendesak untuk diisi untuk menjaga keberlangsungan negara dalam hal pemilu yang lebih demokratis," ujarnya.
Menurut Tjatur, untuk seleksi calon hakim konstitusi tidak akan dibentuk panel ahli, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.