Selasa 18 Feb 2014 15:31 WIB

Timwas Century: Boediono Harus Jelaskan Keterlibatan SBY

Rep: M Akbar Widjaya/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding
Foto: tahta aidilla/republika
Anggota Komisi Hukum DPR RI, Syarifudin Sudding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR, Syarifudin Sudding mengatakan kehadiran Wakil Presiden, Boediono dalam rapat Tim Pengawas Bank Century Timwas Century sangat penting. Boediono diharapkan bisa memberi penjelasan soal keterlibatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai penanggung jawab Lembaga Penjamin Simpangan (LPS) terkait aliran dana Bank Century.

"Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab. Apakah Boediono tahu aliran dana itu ke Presiden SBY?" kata Sudding kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (18/2).

Politisi Partai Hanura ini menyatakan Timwas Century perlu mendalami pendapat Boediono soal tanggung jawab LPS dalam kasus Bank Century. Sebab menurutnya, sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penanggungjawab LPS adalah presiden. "Yang bertanggung jawab adalah presiden. Apakah Boediono mau bertanggung jawab sendiri?" ujarnya.

Sudding menyayangkan kabar surat penolakan hadir Boediono di rapat Timwas Century. Menurutnya Timwas Century berwenang memanggil paksa Boediono. "Jangan sampai Pak Boediono dipanggil paksa karena tak penuhi undangan Timwas Century," jelasnya.

Sudding menambahkan, Timwas Century berharap Boediono bisa bersikap negarawan. Boediono sebagai pejabat mesti memberi contoh yang baik kepada warga negaranya. "Mudah-mudahan Boediono tunjukkan sikap negarawan. Sebagai pejabat publik, Boediono harusnya menunjukkan contoh dan teladan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement