Selasa 18 Feb 2014 07:43 WIB

27 Anggota 'Medan Sexy' Ditangkap

Anak-anak yang terseret menjadi anggota geng motor.
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Anak-anak yang terseret menjadi anggota geng motor.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Medan mengamankan sebanyak 27 anggota geng motor. Enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus dugaan perampokan.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan, puluhan anggota geng motor tersebut ditangkap petugas kepolisian di dua lokasi berbeda, yakni di daerah Kesawan dan Jalan S Parman Medan, Ahad (16/2) dini hari.

Menurut Nico, dari tangan pelaku perampokan itu, pihak berwajib menyita senjata tajam dan tiga unit sepeda motor milik korban. Selain itu, aparat keamanan juga mengamankan dua unit sepeda motor milik tersangka, dan 11 unit kendaraan roda dua yang tidak jelas kepemilikannya.

"Jika sepeda motor tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen, akan ditahan dan pemiliknya akan dikenakan melanggar Pasal 480," ucap Nico.

Dia menambahkan, mengenai keterlibatan 21 anggota geng motor yang diamankan itu masih terus diselidiki petugas kepolisian. "Polresta Medan terus bekerja keras memeriksa anggota geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat," ujar Kapolresta Medan.

Informasi diperoleh di Polresta Medan, keenam anggota geng motor yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni LT (17), warga Jalan Brigjen Katamso Medan, dan RA (23) warga Jalan Sakti Lubis Medan.

Tersangka BS (16) warga Jalan Sakti Lubis Medan, RPS (23), warga Jalan Sakti Lubis Gang Bali, Putra Maulana (21), warga Jalan Sakti Lubis dan ART (29), warga Jalan Karya Muda Medan.

Para tersangka tersebut adalah anggota Geng motor "Komunity Medan Sexy" (KMS). Kelompok geng motor itu disangkakan merampok korban Muhammad Iqbal Ramadhan, Muhammad Ayub Natawijaya dan Yudi Pranata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement