REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengungkapkan setidaknya ada enam penyakit akibat letusan gunung berapi yang perlu diwaspadai pasca erupsi gunung berapi.
Keenam penyakit tersebut adalah: 1) Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA); 2) Infeksi Saluran Pernafasan Bawah (pneumonia dan bronkhitis); 3) Alergi, radang atau iritasi pada mata; 4) Alergi, infeksi atau iritasi pada kulit; 5) Gangguan saluran pencernaan; dan 6) Perburukan dari penyakit kronik baik karena daya tahan tubuh yang turun maupun stress atau lalai makan obat.
Untuk itu perlu dilakukan pencegahan. Menurut Tjandra, ada tujuh langkah pencegahan yang perlu diketahui masyarakat yakni menghindari keluar rumah bila tidak memiliki keperluan, bila terpaksa keluar rumah, menggunakan pelindung seperti helm dan masker, menutup sarana air atau sumur gali terbuka dan penampungan air yang terbuka agar tidak terkena debu dan Mencuci dengan bersih semua makanan, buah, sayur.
Selain itu, segera cari pengobatan ke sarana pelayanan kesehatan bila terdapat keluhan kesehatan seperti batuk, sesak nafas, iritasi pada mata dan kulit, bagi masyarakat yang memiliki penyakit kronik, pastikan obat rutin harus selalu dikonsumsi serta selalu lakukan perilaku hidup bersih dan sehat.