REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, meresmikan peleburan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Provinsi Gorontalo dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Program jaminan kesehatan semesta yang digagas pemerintah Gorontalo ini sudah menampung sebanyak 359.770 masyarakat terdaftar, baik yang ditanggung pemerintah provinsi maupun kabupaten kota.
Proses pengintegrasian ini ditunjukkan sebagai dukungan nyata pemerintah daerah kepada pemerintah pusat atas kesuksesan program JKN.
Selain itu, pengintegrasian ini penting karena menurut Fahmi, program Jamkesda hanya berlaku di daerah asal peserta. "Sebagai peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia," kata dia dalam siaran pers yang diterima ROL, Ahad (16/2).
Penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur Provinsi Gorontalo Rusli Habibie dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan disaksikan oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI Agung Laksono, Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi serta Anggota DPRD Gorontalo Gorontalo pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo (16/2).
Fachmi Idris memberikan apresiasi kepada Pemerintah Gorontalo terhadap komitmennya menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai wujud dari implementasi UU No. 40 tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Fahmi berharap proses integrasi ini bisa ditiru oleh pemerintah daerah lainnya dari waktu cepat. Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu tiga tahun kepada Jamkesda untuk menyatu dengan BPJS Kesehatan, sejak badan ini mulai menjalankan fungsinya pada 1 Januari 2014.
Berbeda dengan Jamkesda pada umumnya, keuntungan yang diperoleh dari BPJS Kesehatan jauh lebih besar. Menurutnya, BPJS bersifat gotong royong, di mana semakin banyak kepesertaan semakin besar pula subsidi silang.