REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, SUMSEL -- Tersangka Arm (30) oknum mahasiswa di salah satu universitas Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres setempat, karena kedapatan menjual narkoba jenis ganja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Mulyadi SIk didampingi Kasat Narkoba, AKP Raphael Bukit Jaya Lingga di Baturaja, mengatakan, tersangka Arm oknum mahasiswa semester V tersebut diamankan beserta barang bukti berupa dua pekat ganja kering siap pakai.
Informasi di lapangan, tertangkapnya warga Jalan Letnan Cusu Gandi, Kecamatan Baturaja Barat itu bermula saat anggota Satlantas Polres OKU melakukan penyetopan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di Pos Ramayana Baturaja, Kamis (13/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat disetop, pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Arm itu mengehentikan laju kendaraannya, namun rekan tersangka berinisial B langsung melarikan diri.
Melihat gelagat tidak beres itu, polisi langsung menggeledah dompet tersangka dan ditemukan kertas paper. Kemudian di telepon genggam milik pelaku ada SMS berisi pesanan ganja dari konsumen Arm.
Polisi tak mau membuang waktu langsung menggeledah rumah Arm dan menemukan dua paket sedang daun ganja kering di dalam kamarnya.
"Saya beli barang haram itu dari D warga Sukajadi seharga Rp 25 ribu per paket. Rencananya ganja itu untuk dipakai sendiri. Tetapi terkadang kalau ada teman yang minta dibelikan, maka akan saya jual," kata Arm di hadapan penyidik.