Sabtu 15 Feb 2014 23:19 WIB

Kata Pengacara Wawan, Anggota DPRD Banten Hanya Dipinjami Mobil

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
  Sejumlah pegawai KPK mendengarkan penjelasan instruktur ketika pelatihan perawatan mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana yang disita KPK di Lapangan Parkir KPK Jakarta, Rabu (12/2). (Antara/Wahyu Putro )
Sejumlah pegawai KPK mendengarkan penjelasan instruktur ketika pelatihan perawatan mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana yang disita KPK di Lapangan Parkir KPK Jakarta, Rabu (12/2). (Antara/Wahyu Putro )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan kendaraan dari sejumlah anggota DPRD Banten terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK menduga mobil yang disita dari anggota DPRD itu berasal dari Wawan.

Pengacara Wawan TB Sukatma mengatakan, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belum memberikan informasi rinci mengenai mobil tersebut. Namun, ia mengatakan, Wawan memang mempunyai hubungan dekat dengan anggota DPRD Banten. "Hampir semua anggota dewan itu dekat, teman, baik sebelum maupun setelah menjadi anggota dewan," kata dia, kepada Republika, Sabtu (15/2).

Mengenai mobil yang disita dari anggota DPRD, menurut Sukatma, belum ada bukti pemberian dari Wawan. Karena semua kendaraan itu masih atas nama Wawan atau atas nama perusahaan kliennya. Berdasarkan informasi sementara, menurut dia, kendaraan itu merupakan pinjaman. "Itu dipinjamkan. Pengakuan yang ada seperti itu," kata dia.

Menurut Sukatma, keterangan mengenai pinjaman mobil harus terlebih dahulu diklarifikasi. Karena belum tentu kendaraan yang disita itu memang terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan. Mengenai kaitan peminjaman mobil dengan kasus kliennya, Sukatma mengaku, belum mendapat informasi lebih rinci. "Wawan belum menyampaikan," ujar dia.

Pada Kamis lalu, penyidik KPK kembali melakukan penyitaan sejumlah kendaraan. Diantaranya mobil Toyota Alphard Velfire, sedan BMW, dan Pajero. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kendaraan itu disita dari anggota DPRD Banten.

Ada juga kendaraan yang disebut disita dari Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin. Sebelumnya, KPK juga melakukan langkah serupa kepada beberapa anggota DPRD lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement