REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Balai Konservasi Borobudur melakukan persiapan membersihkan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon dari abu vulkanik hasil letusan Gunung Kelud di Jawa Timur.
"Pada Sabtu dan Minggu (16/2) kami melakukan persiapan untuk pengadaan alat pembersihan terhadap Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon," kata Kepala Balai Konservasi Borobudur Marsis Sutopo di Magelang, Sabtu.
Seperti diwartakan, sejak Jumat (14/2) pagi Candi Borobudur ditutup bagi wisatawan, menyusul terjadi hujan abu vulkanik hasil letusan Gunung Kelud.
Menurut dia, mulai Senin (17/2) akan dilakukan pembersihan dengan harapan ketiga candi tersebut tidak terlalu lama ditutup.
Ia mengatakan kalau ditutup terlalu lama maka justru yang terkena dampaknya masyarakat sekitar karena aktivitas pariwisata berhenti dan biasanya kalau aktivitas pariwisata berhenti itu roda perputaran ekonomi di masyarakat sekitar candi juga akan berhenti.
"Kalau melihat tutupan abu di candi, kami perkirakan pembersihan bisa selesai dalam tujuh hingga 10 hari. Kalau nanti banyak dibantu oleh relawan mungkin bisa lebih cepat lagi pembersihannya," katanya.
Ia mengatakan, pembersihan kasar bisa dilakukan relawan dan petugas dari Balai Konservasi serta petugas yang sudah terdidik untuk pembersihan finishing.
Selama "recovery", katanya, Balai Konservasi membuka layanan relawan dan layanan informasi berkaitan dengan penanganan Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon pascabencana Gunung Kelud.
Ia menuturkan, Balai Konservasi mempunyai prosedur dan pada saat ada bencana harus selalu siaga untuk menghadapinya. Oleh karena itu Balai Konservasi menutup Candi Borobudur untuk kunjungan wisata.
Ia menyampaikan Candi Borobudur harus ditutup sementara setelah tertutup abu vulkanik dengan tujuan untuk pelestarian candi dan untuk kenyamanan serta kesehatan pengunjung.
Marsis mengatakan, pelarangan pengunjung naik candi saat "recovery" harus tegas untuk siapa pun pengunjung baik wisatawan nusantara maupun mancanegara, karena hal ini menyangkut aset bangsa dan UNESCO selalu memantau tahapan yang dilakukan.
"Permasalahannya kalau nanti kita tidak menangani secara prosedural, UNESCO akan memberikan teguran. Apalagi kalau teguran disampaikan pada sidang UNESCO maka bangsa Indonesia dianggap tidak mampu mengelola, melestarikan, dan merawat Candi Borobudur yang sudah menjadi warisan dunia," katanya.