Jumat 14 Feb 2014 19:37 WIB

Soal Sutan, Amir Syamsuddin: Tak Perlu Dilindungi

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Amir Syamsuddin membantah kadernya semakin banyak yang terkena kasus. Menurut data statistik, katanya, justru partai lain yang kadernya banyak tersangkut kasus. 

Ia pun menegaskan, Demokrat tidak akan melindungi kadernya yang bermasalah. "Tidak perlu dilindungi," katanya, Jumat (14/2).

Sebagai Menkumham, Amir membenarkan adanya pencegahan terhadap Sutan untuk pergi keluar negeri. Prosedurnya sama yakni KPK meminta kepada pihak imigrasi untuk melakukan pencegahan selama enam bulan. 

KPK mengajukan surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. Juga eks Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser dan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) di Kementerian ESDM Sri Utami. 

Surat diajukan kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Selama kurang lebih enam bulan mereka tidak diperkenankan keluar negeri.

Pencegahan ini diperlukan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dari Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno. Kasus yang membelit Waryono merupakan pengembangan dari kasus suap di lingkungan SKK Migas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement