Jumat 14 Feb 2014 15:49 WIB

Yogyakarta Nyatakan Tanggap Darurat Kelud

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Joko Sadewo
Sri Sultan Hamengku Buwono X, the sultan who is also the governor of the Yogyakarta special region (file photo)
Foto: Antara/Regina Safri
Sri Sultan Hamengku Buwono X, the sultan who is also the governor of the Yogyakarta special region (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Meluasnya abu vulkanik letusan Gunung Kelud membuat Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan DIY dalam status tanggap darurat.

Dalam SK Gubernur DIY Nomor 27/KEP/2014 disebutkan status tanggap darurat akibat gangguan abu vulkanik dampak letusan Gunung Kelud diberlakukan selama tujuh hari dimulai 14 Februari-21 Februari 2014. "Dengan adanya SK tersebut koordinasi antar instansi akan lebih mudah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY Gatot Saptadi, Jum'at (14/2).

Dikatakannya, semula tanggap darurat direncanakan selama tiga hari. Kemudian diperpanjang sampai tujuh hari dengan asumsi sampai pelaksanaan pembersihan lingkungan secara keseluruhan termasuk bersih-bersih jalan, pasar dan tempat umum lainnya.

Pertimbangan lain pelaksanaan tanggap darurat selama tujuh hari adalah Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta tidak bisa  memutuskan  setelah letusan pertama akan berhenti atau meletus lagi atau tidak.

"Karena itu status tanggap darurat di DIY ditetapkan selama seminggu. Kami berharap letusan Gunung Kelud cukup sekali saja. Namun seandainya terjadi letusan lagi dan dampaknya seperti sekarang ini status tanggap darurat bisa diperpanjang," ujarnya.

Lebih lanjut Gatot mengatakan sampai siang ini sudah sekitar 150 ribu habis dibagikan yakni dari kabupaten/kota masing-masing 20 ribu, Stok Dinas Kesehatan DIY  sebanyak 20 ribu dan dari BPBD DIY 30 ribu. "Kami akan mengusaha 20 ribu masker lagi," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement