REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Geologi ESDM, Surono mengatakan radius bahaya Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur adalah 10 km dari puncak. Karena itu, ia meminta masyarakat sekitar baik yang ada di kabupaten Kediri, Blitar, dan Malang untuk tidak mendekat dan melanggar radius bahaya tersebut.
“Radius bahayanya agar masyarakat tidak beraktivitas di radius 10 km. Dalam 10 km ini yang paling bahaya adalah awan panas,” katanya, Jumat (14/2).
Ia menekankan agar masyarakat mematuhi rekomendasi tersebut. Ia tidak ingin peristiwa di Gunung Sinabung yang memakan korban jiwa terulang lagi di Gunung Kelud. Baginya, peristiwa di Sinabung harus menjadi peristiwa yang tidak boleh terjadi lagi.
Karena itu, tak hanya masyarakat yang harus patuh aturan, aparat yang bertugas juga harus memberikan informasi terus menerus serta menjaga jalur-jalur yang kemungkinan bisa dilanggar masyarakat. “Jangan sampai hak masyarakat itu kita cederai. Mari kita hormati. Jangan masuk radius 10 km,” katanya.