REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Hanya dalam hitungan jam, Gunung Kelud telah meletus pasca berstatus 'Awas' atau 'Siaga Empat' beberapa jam sebelumnya. Gunung Kelud berstatus 'Awas' sejak Kamis malam (13/2) tepatnya pukul 21.15 WIB.
Status Gunung Kelud telah dinaikkan menjadi Awas (Level IV) dari sebelumnya Status Siaga (level III). Kenaikan status 'Awas' adalah status peringatan tertinggi dari gunung api berdasarkan tingkat ancamannya.
Radius yang ditetapkan oleh pihak-pihak berwenang ialah sejauh 10 kilometer dari puncak kawah Gunung Kelud. Kawasan itu pun harus steril dari aktifitas masyarakat.
"Kenaikan status 'Awas' ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) berdasarkan adanya peningkatan instrumental dari aktivitas vulkanis, seismisitas dan pengamatan visual Gunung Kelud," ujar Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, dalam rilisnya yang diterima Republika Online (ROL).
"Saat ini, ada sekitar 200.000 jiwa lebih masyarakat dari 36 desa yang tinggal dalam radius 10 Kilometer dari puncak Gunung Kelud," kata Sutopo.