REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan korupsi proyek Hambalang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kemenpora tidak akan mengurangi dan mengganggu jalannya penyelidikan KPK, sebab kasus Hambalang sudah masuk dalam persoalan hukum. Silakan saja, kami menyerahkan sepenuhnya kasus proyek Hambalang kepada KPK," kata Roy di Yogyakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, apapun yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus proyek Hambalang akan diserahkan semuanya dan pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikan KPK.
"Jika dalam perkembangan penyelidikan ada oknum-oknum di Kemenpora yang terlibat, maka demi penegakan hukum harus ditindaklanjuti," ujar Roy.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang sudah masuk kepersoalan hukum dan harus di selesaikan sebaik-baiknya.
"Kantor Kemenpora bukan tempat untuk melindungi koruptor. Jika ada yang terlibat silakan saja di tindak lanjuti," kata Roy menegaskan.
Roy mengatakan pihaknya selama ini sudah memberikan peringatan kepada seluruh staf dan pegawai yang ada dikantor Kemenpora agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi dan menghalang-halangi kerja dari KPK.
"Saya tidak punya tujuan apapun jadi silakan kasus proyek Hambalang diselesaikan sebaik-baiknya, akan lebih baik jika kasus tersebut dapat selesai hingga benar-benar tuntas," katanya.